HAROKAH KOMPREHENSIF (3)

PERBAIKAN DAN TARBIYAH DAKWAH IKHWAN 
Perbaikan diri sendiri, sehingga ia menjadi orang yang kuat fisiknya, kokoh akhlaknya, luas wawasannya, mampu mencari penghidupan, selamat aqidahnya, benar ibadahnya, pejuang bagi dirinya sendiri, penuh perhatian akan waktunya, rapi urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain. Itu semua harus dimiliki oleh masingmasing akh. 

Pembentukan keluarga muslim, yaitu dengan mengkondisikan keluarga agar menghargai fikrahnya, menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya, memilih istri yang baik dan menjelaskan kepadanya hak dan kewajibannya, mendidik anak-anak dan pembantunya dengan didikan yang baik, serta membimbing mereka dengan prinsip-prinsip Islam. 

Bimbingan masyarakat, yakni dengan menyebarkan dakwah, memerangi perilaku yang kotor dan munkar, mendukung perilaku utama, amar ma'ruf, bersegera mengerjakan kebaikan, menggiring opini umum untuk memahami fikrah islamiyah dan mencelup praktek kehidupan dengannya terus-menerus. Itu semua adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap akh sebagai pribadi, juga kewajiban bagi jamaah sebagai institusi yang dinamis. 

Pembebasan tanah air dari setiap penguasa. asing -non-Islam- baik secara politik, ekonomi, maupun moral. 

Memperbaiki keadaan pemerintah, sehingga menjadi pemerintah Islam yang baik. Dengan begitu ia dapat memainkan perannya sebagai pelayan umat dan pekerja yang bekerja demi kemaslahatan mereka. pemerintah Islam adalah pemerintah yang anggotanya terdiri dari kaum muslimin yang menunaikan kewajiban-kewajiban Islam, tidak berterang-terangan dengan kemaksiatan, dan konsisten menerapkan hukum-hukum serta ajaran Islam. Tidaklah mengapa menggunakan orang-orang non-Islam -jika dalam keadaan darurat- asalkan bukan untuk posisi jabatan strategis. Tidak terlalu penting mengenai bentuk dan nama jabatan itu, selama sesuai dengan kaidah umum dalam sistem undangundang Islam, maka boleh. 

Beberapa sifat yang dibutuhkan antara lain: rasa tanggung jawab, kasih sayang kepada rakyat, adil terhadap semua orang, tidak tamak terhadap kekayaan negara, dan ekonomis dalam penggunaannya. Beberapa kewajiban yang harus ditunaikan antara lain: menjaga keamanan, menerapkan undang-undang, menyebarkan nilai-nilai ajaran, mempersiapkan kekuatan, menjaga kesehatan, melindungi keamanan umum, mengembangkan investasi dan menjaga kekayaan, mengokohkan mentalitas, serta menyebarkan dakwah. Beberapa haknya -tentu, jika telah ditunaikan kewajibannya- antara lain loyalitas dan ketaatan, serta pertolongan terhadap jiwa dan hartanya. Apabila ia mengabaikan kewajibannya, maka berhak atasnya nasehat dan bimbingan, lalu -jika tidak ada perubahan- bisa diterapkan pemecatan dan pengusiran. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq. 

Usaha mempersiapkan seluruh aset negeri di dunia ini untuk kemaslahatan umat Islam. Hal demikian itu dilakukan dengan cara membebaskan seluruh negeri, membangun kejayaannya, mendekatkan peradabannya, dan menyatukan katakatanya, sehingga dapat mengembalikan tegaknya kekuasan khilafah yang telah hilang dan terwujudnya persatuan yang di impi-impikan bersama. 
Penegakan kepemimpinan dunia dengan penyebaran dakwah Islam di seantero negeri. "Sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya untuk Allah belaka." (Al- Baqarah: 193) "Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya." (At-Taubah: 32) 

Empat yang terakhir ini wajib ditegakkan oleh jamaah dan oleh setiap akh sebagai anggota dalam jamaah itu. Sungguh, betapa besarnya tanggung jawab ini dan betapa agungnya tujuan ini. Orang melihatnya sebagai khayalan, sedangkan seorang muslim melihatnya sebagai kenyataan. Kita tidak pernah putus asa meraihnya dan –bersama Allah- kita memiliki cita-cita luhur. "Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan orang tidak Mengetahuinya " (Yusuf: 21)
Pendidikan Islam (tarbiyah Islamiyah) tersebut harus bersifat:
  • Kontinu (Mustamiroh)   
  • Membentuk syahsiyah Islamiyah bukan sekedar transfer ilmu (Takwiniyah) 
  • Bertahap/terprogram (Mutadarrijah)   
  • Menyeluruh tidak parsial (Kaaffah)Rabbaniyyah baik materi, tujuan, sasaran, motivasi, metode dan caranya. 

tujuan umum tarbiyah Islamiyah adalah beribadah hanya kepada Allah dan memakmurkan bumi dengan aturan Allah. Sasarannya adalah terbentuknya manusia-manusia rabbani (QS. 3:19). Motivasi harus karena Allah semata. Sedangkan sumber materi tarbiyah Islamiyah adalah ilmu Allah baik yang tertulis (wahyu) dan yang tidak tertulis (ayat kauniyah).  


akhlak sebagai sarana (wasilah)  

Islam menghendaki agar proses pendidikan berjalan sesuai dengan norma dan akhlak Islam, baik dalam pendekatan ataupun dalam penggunaan sarana. Islam melarang penggunaan sarana yang bertentangan dengan syar'i dan merusak fitrah manusia.  

Syumuliyah  

Obyek tarbiyah Islamiyah adalah manusia seutuhnya. Tarbiyah Islamiyah berusaha menjaga keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan potensi akal, jasad dan ruh manusia. Dengan adanya keseimbangan diharapkan dapat membentuk manusia secara utuh, manusia yang memiliki kepribadian kokoh, tahan menghadapi tantangan hidup dan berguna bagi orang lain.

 Pertama : Islam mengangkat harkat dan martabat wanita dan menjadikannya partner laki-laki dalam hak dan kewajiban. Masalah ini sepertinya dianggap telah selesai. Islam telah meninggikan derajat wanita dan mengangkat nilai kemanusiaannya serta menetapkannya sebagai saudara sebagai sesamanya dan partner bagi laki-laki dalam kehidupan. Wanita adalah bagian dari laki-laki dan laki-laki adalah bagian dari wanita, "Sebagian kamu adalah bagian dari yang lain." Islam mengakui hak-hak pribadi, hak-hak peradaban, dan hak-hak politik wanita secara umum dan sempurna. Islam memperlakukannya sebagai manusiadengan kesempurnaan kemanusiaannya. Ia mempunyai hak dan kewajiban, ia dipuji jika berhasil menunaikan kewajibannya, dan pada saat yang sama hak-haknya wajib dipenuhi. Al-Qur'an dan Al-Hadits penuh dengan nash-nash yang menegaskan dan menjelaskan pernyataan di atas.

Kedua : Membedakan laki-laki dan wanita dalam hak, sesungguhnya yang terjadi menyusul adanya perbedaan-perbedaan penciptaan yang sudah pasti ada di antara keduanya. Juga karena perbedaan tugas yang harus dilaksanakan serta dalam rangka menjaga keutuhan hak yang dianugerahkan kepada keduanya. Ada yang mengatakan bahwa Islam membedakan antara laki-laki dan wanita dalam banyak situasi dan kondisi serta tidak memberikan persamaan yang sempurna kepada keduanya. Pernyataan itu benar namun dari sisi yang lain perlu juga dicatat bahwa jika ada hak wanita yang kelihatannya dikuramgi dalam satu sisi, maka Islam pasti menggantinya dengan yang lebih baik pada sisi yang lain.2) atau bisa jadi pengurangan ini demi manfaat dan kebaikan wanita itu sendiri sebelum yang lainnya. Dapatkah seseorang mengatakan bahwa pembentukan jasmani dan rohani wanita itu sama persis dengan pembentukan laki-laki? Dapatkah seseorang mengatakan bahwa peran yang harus dimainkan wanita dalam kehidupan ini sama dengan peran yang harus dimainkan laki-laki, selama kita mengakui adanya ibu dan bapak? Saya yakin bahwa proses pembentukan keduannya berbeda dan bahwa tugas keduannya dalam hidup ini juga berbeda. Perbedaan ini sudah barang tentu akan diikuti berbagai pranata kehidupan yang berhubungan dengan keduannya. Inilah rahasia dari apa yang telah digariskan oleh Islam dari adanya pembedaan-pembedaan antara wanita dan laki-laki dalam hak dan kewajiban. 

Ketiga : Antara wanita dan laki-laki terdapat fitrah keterikatan yang kuat satu sama lain. Ini merupakan asas pertama dalam hubungan di antara keduanya. Dan bahwa tujuan dari hubungan tadi-sebelum berupa kenikmatan dan apa saja yang terikat dengannya-adalah kerja sama untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dan bersama-samna menanggulangi beban kehidupan. Islam telah mengisyaratkan adanya kecenderungan jiwa ini, menyucikannya, dan mengendalikannya dari makna kebinatangan dengan satu pengalihan yang sangat indah  menuju makna spiritual, mengagungkan tujuannya, menjelaskan maksud yang ada di dalamnya, dan tinggi nilainya dari sekedar kenikmatan semata menuju sebuah kerja 2 Dalam hal warisan, Islam menjadikan bagian wanita adalah setengan dari bagian laki-laki, namun di sisi lain Islam membebani laki-laki untuk mencari nafkah  sama yang sempurna. 

Marilah kita dengarkan firman Allah swt.:
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah, Dia menciptakan untukmu istriistri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya dia antaramu rasa kasih dan sayang." (Ar-Ruum: 21).

Post a Comment for "HAROKAH KOMPREHENSIF (3)"